Desa SIDOHARUM, Rt 02, Rw 05 (Duku Lengkong)
setelah adanya keluhan dari masyarakat bahwa kampung/duku
lengkong sudah tidak aman lagi, sudah sering warga melihat dan mengejar maling
maling yang sudah cukup lama berkeliaran mulai dari maling hp, kendaraan
bermotor, ternak warga, dan lain lain.
Sebagai contohnya saja belum lama ini hampir ada yang mau
mencuri ayam warga, tapi untungnya ada warga yang tinggal tidak jauh dari rumah
tersebut, ia melihat dan mempergoki maling yang hampir saja berhasil mencuri,
setelah itu ia berlari mengejar maling tersebut sambil berteriak “maliiiiing
maliiing.........” tapi sayang maling tersebut berhasil melarikan diri. yang
lebih naasnya lagi saksi mata mengatakan bahwa si pencuri itu masih remaja dan
masih berusia belasan tahun.
setelah kejadian dan keluhan warga itu di dengar oleh
pemerintah sekitar termasuk ketua rt, rw, dan kepala desa. Maka diadakanlah ronda malam setiap hari di Duku
Lengkong
Ronda malam itu dilaksanakan oleh para warga dari perwakilan
setiap keluarga yang berkartu keluarga desa sidoharum, para warga sangat beranntusias
untuk melaksanakan ronda tersebut, karena dengan adanya kegiatan inilah wilayah
Duku Lengkong akan lebih aman lagi dari pencurian.
Ronda malam sudah di jadwal sebelumnya oleh ketua rt setempat,
dan apabila ada yang tidak bisa hadir pada ronda malam saat jadwalnya, maka akan
dikenai sangsi yaitu membayar uang kas rt sebesar 10000rupiah atau membelikan
minuman berupa kopi atau yang lainnya.
Ronda malam dilakukan oleh 5-6 orang perhari nya dengan cara
dibagi menjadi dua kelompok dengan bergantian keliling kampung untuk mengecek
keadaan sekitar kampung. keliling kampung dilakukan sekitar 3-4 kali secara
bergantian, karena dengan cara inilah ronda bisa berjalan dengan baik. apabila
kondisi kampung aman maka mereka akan membunyikan kentongan sebagai tanda bahwa
kampung dalam kondisi aman
Mungkin dengan cara ini memang belum tentu berhasil untuk
mencegah pencurian, mingkin apabila hukum dikampung ini ditegakkan lebih tegas
lagi tanpa pandang buluh, entah itu miskin atau kaya, tua atau muda, harus
ditegakkan dengan adil seadil adilnya.